KPU Optimis Kalahkan Capres di MK
Senin, 03 Agustus 2009 – 12:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis akan memenangkan sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2009 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dijelaskan, dalam menghadapi sidang gugatan tersebut, KPU telah menyiapkan bukti-bukti yang menurutnya jauh lebih kuat dibandingkan bukti-bukti dua pasangan capres dan cawapres. Tak hanya bukti-bukti semata, tapi KPU juga akan mengajukan saksi-saksi dari internal KPU. "Yang jelas, para saksi yang kami ajukan ini nanti, setidaknya bisa memperkuat bukti-bukti yang akan kita ajukan ke MK," ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa sidang perdana sengketa PHPU untuk pilpres yang diajukan oleh pasangan capres dan cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla (JK)-Wiranto ini akan mulai digelar Selasa besok (4/8).
Baca Juga:
"Pada prinsipnya, kami optimis memenangkan sidang gugatan pilpres di MK," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis akan memenangkan sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu untuk pemilihan presiden (Pilpres)
BERITA TERKAIT
- PKB Ogah Usung Kaesang di Pilkada Jateng, Cak Imin Lebih Memilih Sosok Ini
- Terima Pantarlih di Kediamannya, Sekjen PDIP Singgung Kisruh DPT pada 2009
- Konsolidasi Jelang Pilkada 2024, Mardiono Gerilya ke Kabupaten Pesisir Barat Lampung
- Said Abdullah PDIP Dorong Penguatan Peran MPR Lewat Amendemen UUD 1945
- Demi Maju Pilkada, Sekda Karawang Acep Jamhuri Memilih Pensiun Dini
- Mengkritisi Wacana Amendemen UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli, Sultan: Tidak Realistis