KPU Optimis Kalahkan Capres di MK
Senin, 03 Agustus 2009 – 12:47 WIB

KPU Optimis Kalahkan Capres di MK
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis akan memenangkan sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2009 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dijelaskan, dalam menghadapi sidang gugatan tersebut, KPU telah menyiapkan bukti-bukti yang menurutnya jauh lebih kuat dibandingkan bukti-bukti dua pasangan capres dan cawapres. Tak hanya bukti-bukti semata, tapi KPU juga akan mengajukan saksi-saksi dari internal KPU. "Yang jelas, para saksi yang kami ajukan ini nanti, setidaknya bisa memperkuat bukti-bukti yang akan kita ajukan ke MK," ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa sidang perdana sengketa PHPU untuk pilpres yang diajukan oleh pasangan capres dan cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla (JK)-Wiranto ini akan mulai digelar Selasa besok (4/8).
Baca Juga:
"Pada prinsipnya, kami optimis memenangkan sidang gugatan pilpres di MK," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis akan memenangkan sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu untuk pemilihan presiden (Pilpres)
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang