KPU Optimis Kalahkan Capres di MK

KPU Optimis Kalahkan Capres di MK
KPU Optimis Kalahkan Capres di MK
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis akan memenangkan sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2009 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui bahwa sidang perdana sengketa PHPU untuk pilpres yang diajukan oleh pasangan capres dan cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla (JK)-Wiranto ini akan mulai digelar Selasa besok (4/8).

"Pada prinsipnya, kami optimis memenangkan sidang gugatan pilpres di MK," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/8).

Dijelaskan, dalam menghadapi sidang gugatan tersebut, KPU telah menyiapkan bukti-bukti yang menurutnya jauh lebih kuat dibandingkan bukti-bukti dua pasangan capres dan cawapres. Tak hanya bukti-bukti semata, tapi KPU juga akan mengajukan saksi-saksi dari internal KPU. "Yang jelas, para saksi yang kami ajukan ini nanti, setidaknya bisa memperkuat bukti-bukti yang akan kita ajukan ke MK," ungkapnya.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis akan memenangkan sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu untuk pemilihan presiden (Pilpres)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News