KPU Palas Bantah Bagi Duit Ke PPS dan PPK

Menanggapi keterangan tersebut, Majelis Hakim MK, Ahmad Fadlil Sumadi, bertanya apakah saat peristiwa tersebut KPU telah menetapkan nomor urut pasangan calon bupati Palas dan mengapa Zulkifli mau disumpah?
“Sudah yang mulia. Saya mau disumpah karena (beliau) penguasa, saya kepala desa harus loyal. Nah setelah acara itu kita diberi ongkos dan kain sarung. Tapi sebelumnya seorang tokoh lain bernama Fauzan Nasution berbicara. Katanya, kalau kita tidak ikuti sumpah dapat hajab dan laknat,” ujarnya yang mengaku sebelumnya juga dapat ancaman Surat Keputusan (SK)-nya sebagai kepala desa akan dicabut.
Selain Zulkifli, sejumlah saksi yang dihadirkan pemohon juga membeber adanya dugaan mobilisasi kepala desa dan pejabat di Pemda Padang Lawas untuk memenangkan Sutan-Ahmad. Baik yang dihadirkan pemohon pasangan calon Rahmad-Andri, maupun pemohon pasangan calon bupati lainnya yang juga mengajukan gugatan, Tondi Roni Tua-Idham Hasibuan dan Pasangan Sarmadan Hasibuan-Paisal Hasibuan.
Namun sayangnya mengingat keterbatasan waktu, MK belum dapat mendengarkan semua keterangan saksi. Pimpinan Majelis Sidang, Harjono menutup sidang dan memutuskan untuk menggelarnya kembali pada Selasa (1/10).(gir/jpnn)
JAKARTA – Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas, Sumatera Utara, Iqbal Tawakal Pasaribu, membantah adanya pembagian uang yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga