KPU Pamer Sistem Pemilu ke Dubes Singapura

KPU Pamer Sistem Pemilu ke Dubes Singapura
Ketua KPU Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, memperkenalkan sistem, mekanisme dan tahapan pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD di Indonesia, kepada Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar, yang berkunjung ke KPU, Jakarta,  Jumat (24/1).

"Pelaksanaan tahapan pemilu di setiap jenjang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Keterbukaan itu sudah kami mulai sejak pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu," ujar Husni ketika memberi penjelasan.

Menurutnya, dengan adanya keterbukaan dan ruang partisipasi yang luas dalam setiap tahapan, maka kepercayaan publik terhadap proses dan hasil Pemilu 2014 akan semakin meningkat.

Kepercayaan itu penting, kata Husni, tidak hanya bagi penyelenggara tetapi juga bagi peserta Pemilu dan para caleg yang akan mendapat amanah untuk menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai wakil rakyat di DPR, DPD dan DPRD.

Sebagai wujud transparansi, KPU menurut Husni, selama ini dengan komitmen yang kuat berusaha menjadikan daftar pemilih tetap (DPT) sebagai sumber perbaikan kualitas Pemilu.

"Karena itu, kami melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sebelum DP4 itu diturunkan, kata Husni, KPU juga melakukan sinkronisasi data dengan DPT Pemilu terakhir. Jika dalam pelaksanaan verifikasi faktual ternyata orangnya tidak ditemukan keberadaannya, maka data akan dikoreksi petugas.

"Jadi DPT yang ditetapkan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota dan rekapitulasinya di tingkat provinsi dan pusat merupakan kondisi riil pemilih di lapangan," katanya.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, memperkenalkan sistem, mekanisme dan tahapan pelaksanaan Pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News