KPU: Pandemi Jadi Momentum untuk Terapkan Penghitungan Digital
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, berharap pandemi Covid-19 tidak mengurangi legitimasi dan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Dia mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada nanti harus menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan.
“Oleh karena itu, pelibatan lebih banyak stake holders seperti DPR, BNPB, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kemenkes, TNI/ Polri dan lainnya adalah sebuah keharusan,” kata Ilham, saat menjadi pembicara di webinar series rangkaian HUT ke-56 Golkar di Jakarta, Selasa (20/10).
Menurut Ilham, perlu adanya peningkatan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh stake holder yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada di tengah Pandemi Covid 19.
“Artinya seluruh pihak harus lebih kreatif dan inovatif dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih dengan tetap menjamin keamanan serta memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan konsekuen,” tegasnya.
Ilham menyakini, Pilkada di tengah pandemi menjadi momentum tepat untuk menerapkan sistem penghitungan secara digital secara resmi dengan menggunakan aplikasi Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap).
“Penerapan Sirekap ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi serta melakukan efisiensi serta transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan,” jelasnya.
Dalam diskusi virtual itu, Ketua Bawaslu Abhon menambahkan, pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Komisioner KPU Ilham Saputra menyakini bahwa pilkada di tengah pandemi jadi momentum untuk menerapkan penghitungan digital menggunakan Sirekap.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK