KPU Pasti Hentikan Situng Pemilu, Asalkan...
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi pihak-pihak tertentu yang menginginkan tabulasi hasil coblosan Pemilu 2019 melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dihentikan.
Menurut anggota KPU Viryan Aziz, Situng yang ditayangkan melalui laman pemilu2019.kpu.go.id akan dihentikan jika seluruh data formulir C1 atau salinan hasil coblosan di TPS selesai dientri.
"Situng akan dihentikan setelah (formulir C1) selesai dientri," kata Viryan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).
Baca juga: Relawan IT Prabowo - Sandi Temukan 73.715 Kesalahan Entri Data di Situng
Viryan menjelaskan, publik memiliki hak atas transparansi penghitungan suara Pemilu 2019, termasuk mengakses formulir C1 hasil rekapitulasi tingkat TPS. Karena itu KPU memenuhi hak publik dengan menyediakan Situng.
"Jadi, Situng kebutuhan bersama kalau mau jujur. Situng dibuat KPU sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan. Kejujuran itu bagi kami bukan hanya kata-kata 'kami jujur', tetapi kami berikhtiar sebaik mungkin dengan kerja-kerja terbuka dan transparan," ucap dia.
Viryan mengakui, masih terdapat kekeliruan pada Situng KPU. Sebab, petugas KPU masih melakukan kesalahan entri data dari formulir C1 ke Situng.
"Memang ada beberapa kekeliruan dan kesalahan. Kami terus perbaiki," ungkap dia. Baca juga: Fadli Zon Yakin Banget Kesalahan Entri Data Situng KPU karena Kecurangan
Anggota KPU Viryan Aziz menyatakan Situng yang ditayangkan melalui laman pemilu2019.kpu.go.id akan dihentikan jika seluruh data formulir C1 atau salinan hasil coblosan di TPS selesai dientri.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon