KPU Pasti Hentikan Situng Pemilu, Asalkan...
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi pihak-pihak tertentu yang menginginkan tabulasi hasil coblosan Pemilu 2019 melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dihentikan.
Menurut anggota KPU Viryan Aziz, Situng yang ditayangkan melalui laman pemilu2019.kpu.go.id akan dihentikan jika seluruh data formulir C1 atau salinan hasil coblosan di TPS selesai dientri.
"Situng akan dihentikan setelah (formulir C1) selesai dientri," kata Viryan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5).
Baca juga: Relawan IT Prabowo - Sandi Temukan 73.715 Kesalahan Entri Data di Situng
Viryan menjelaskan, publik memiliki hak atas transparansi penghitungan suara Pemilu 2019, termasuk mengakses formulir C1 hasil rekapitulasi tingkat TPS. Karena itu KPU memenuhi hak publik dengan menyediakan Situng.
"Jadi, Situng kebutuhan bersama kalau mau jujur. Situng dibuat KPU sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan. Kejujuran itu bagi kami bukan hanya kata-kata 'kami jujur', tetapi kami berikhtiar sebaik mungkin dengan kerja-kerja terbuka dan transparan," ucap dia.
Viryan mengakui, masih terdapat kekeliruan pada Situng KPU. Sebab, petugas KPU masih melakukan kesalahan entri data dari formulir C1 ke Situng.
"Memang ada beberapa kekeliruan dan kesalahan. Kami terus perbaiki," ungkap dia. Baca juga: Fadli Zon Yakin Banget Kesalahan Entri Data Situng KPU karena Kecurangan
Anggota KPU Viryan Aziz menyatakan Situng yang ditayangkan melalui laman pemilu2019.kpu.go.id akan dihentikan jika seluruh data formulir C1 atau salinan hasil coblosan di TPS selesai dientri.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi