KPU Pastikan Caleg DPR Tak Ada Mantan Napi Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR untuk Pemilu 2019 bersih dari mantan terpidana korupsi.
Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, sebelumnya memang ada beberapa nama yang diusulkan partai politik sebagai bakal caleg mantan napi korupsi.
Namun kemudian nama-nama tersebut dicoret oleh penyelenggara pemilu.
"Misalnya dari PDIP, berdasarkan masukan masyarakat sebelumnya diketahui ada nama mantan napi koruptor," ujar Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (20/9).
Terhadap masukan tersebut, PDIP menyatakan bersedia mengganti. Sayangnya, salah satu nama yang diusulkan sebagai pengganti berasal dari daerah pemilihan lain.
"Dalam peraturan itu tidak boleh beda dapil. Selain itu, juga tidak boleh mendaftarkan satu nama dua kali di dapil tertentu," ucapnya.
Karena itu, kata Ilham kemudian, KPU terpaksa mencoret nama yang dimaksud tanpa ada nama pengganti dari PDIP.
Contoh lain, KPU juga mencoret satu nama bakal caleg dari Partai Hanura dan terhadap pencoretan tersebut tidak dilakukan penggantian, karena tidak diusulkan oleh Hanura.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR untuk Pemilu 2019 bersih dari mantan terpidana korupsi.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar