KPU Pastikan Ikuti Putusan DKPP

Ubah Tahapan Pemilu demi Verifikasi 18 Parpol

KPU Pastikan Ikuti Putusan DKPP
KPU Pastikan Ikuti Putusan DKPP
Menurutnya, langkah itu perlu diambil untuk meminimalisir potensi pelanggaran terhadap UU. "Untuk pelaksanaannya, KPU harus berkoordinasi dengan DPR karena untuk melaksanakan rekomendasi DKPP itu, KPU belum mempunyai alokasi anggaran penyelenggaraan," ungkapnya.

Bagaimana dengan tudingan putusan DKPP melebihi kewenangan? "Jika DKPP out of authority, biarkan publik dan DPR menilai, KPU tunduk kepada putusan DKPP untuk melakukan verifikasi 18 parpol," ungkapnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas mengatakan, pihaknya siap menjalankan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News