KPU Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal di Karawang Dapat Santunan
Mari menyampaikan sebelum hari pemungutan suara, almarhum sama sekali memang tidak menyampaikan keluhan apapun terkait kesehatannya.
Begitu juga dari hasil tes kesehatan saat proses rekrutmen KPPS sebelumnya, almarhum dinyatakan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit apapun.
"Tidak ada keluhan sebelumnya, cuma mungkin namanya proses persiapan ya terlalu lelah, kurang istirahat. Jadi yah itu di luar kendali kita sebagai manusia," katanya.
Dia memastikan bahwa petugas KPPS yang meninggal itu akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sudah dituangkan antara KPU Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPU memastikan anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas di Karawang mendapatkan santunan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor