KPU Pastikan Susno Tidak Bisa Nyaleg
Jumat, 03 Mei 2013 – 11:17 WIB

KPU Pastikan Susno Tidak Bisa Nyaleg
"Nanti kan masih ada masa perbaikan, di situ wewenang partai untuk memperbaiki. Tapi kalau nanti di DCS masih ada baru kita yang coret," ujarnya.
Baca Juga:
Soal pengganti Susno di dalam daftar bakal caleg, KPU juga menyerahkan sepenuhnya kepada PBB.
"Kalau sekarang masih terserah partai, mau diganti orang baru atau yang dibawahnya dinaikan, terserah," pungkas Arief. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Susno Duadji tidak memenuhi syarat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai