KPU Pastikan Susno Tidak Bisa Nyaleg
Jumat, 03 Mei 2013 – 11:17 WIB
"Nanti kan masih ada masa perbaikan, di situ wewenang partai untuk memperbaiki. Tapi kalau nanti di DCS masih ada baru kita yang coret," ujarnya.
Baca Juga:
Soal pengganti Susno di dalam daftar bakal caleg, KPU juga menyerahkan sepenuhnya kepada PBB.
"Kalau sekarang masih terserah partai, mau diganti orang baru atau yang dibawahnya dinaikan, terserah," pungkas Arief. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Susno Duadji tidak memenuhi syarat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel