KPU Pede Selesaikan Penghitungan Suara Pemilu 2019 Tepat Waktu

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis bisa menyelesaikan rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 tepat waktu pada 22 Mei 2019.
Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, penghitungan suara di level nasional tidak bakal memakan banyak waktu.
Kerumitan penghitungan suara bakal muncul ketika masuk level kecamatan.
Di level kecamatan, nantinya semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2019 akan memverifikasi data.
Tidak tertutup kemungkinan akan terjadi koreksi data formulir C1 dari TPS.
"Sebenarnya yang paling banyak masalah itu sebenarnya ada di tingkat kecamatan," ungkap dia, Selasa (30/4).
Pramono mengatakan, penghitungan suara di level nasional tidak serumit tingkat kecamatan. Terlebih lagi, proses ketat telah terjadi di level kecamatan.
"Jadi, kalau di level kecamatan proses rekapitulasi sudah matang, dalam artian seluruh permasalahan itu sudah diselesaikan, rekapitulasi di tingkat kabupaten atau kota provinsi dan nasional itu bisa lebih cepat," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis bisa menyelesaikan rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 tepat waktu pada 22 Mei 2019.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!