KPU Pede Selesaikan Penghitungan Suara Pemilu 2019 Tepat Waktu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis bisa menyelesaikan rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 tepat waktu pada 22 Mei 2019.
Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, penghitungan suara di level nasional tidak bakal memakan banyak waktu.
Kerumitan penghitungan suara bakal muncul ketika masuk level kecamatan.
Di level kecamatan, nantinya semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2019 akan memverifikasi data.
Tidak tertutup kemungkinan akan terjadi koreksi data formulir C1 dari TPS.
"Sebenarnya yang paling banyak masalah itu sebenarnya ada di tingkat kecamatan," ungkap dia, Selasa (30/4).
Pramono mengatakan, penghitungan suara di level nasional tidak serumit tingkat kecamatan. Terlebih lagi, proses ketat telah terjadi di level kecamatan.
"Jadi, kalau di level kecamatan proses rekapitulasi sudah matang, dalam artian seluruh permasalahan itu sudah diselesaikan, rekapitulasi di tingkat kabupaten atau kota provinsi dan nasional itu bisa lebih cepat," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis bisa menyelesaikan rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 tepat waktu pada 22 Mei 2019.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini