KPU Pekanbaru Laporkan Penundaan PSU ke MK

KPU Pekanbaru Laporkan Penundaan PSU ke MK
KPU Pekanbaru Laporkan Penundaan PSU ke MK
Disebutkan Rafizal bahwa pihaknya ingin sekali beraudiensi dengan hakim MK, supaya lebih terang dan jelas. “ Di sampaing adanya laporan tertulis sebetulnya kita ingin bertemu langsung dengan hakim MK, tapi hingga kini belum ada kepastian apakah bisa beraudiensi atau cukup dengan laporan tertulis saja,’’ imbuhnya. 

Selanjutnya ungkap Rafizal, pihaknya akan menunggu seperti apa jawaban dan arahan dari MK terkait dengan adanya penundaan pelaksanaan PSU itu dengan berbagai pertimbangan KPUD setelah melakukan kordinasi kesemua pihakn, baik Pemko, DPRD, Panwaslu termasuk pasangan calon.

‘’ Kita berharap tentunya MK dapat memaklumi dan memahami kondisi dan kendala-kendala yang ada sehingga PSU tersebut harus ditunda,’’ harap Rafizal dengan didamping dua anggota KPUD lainnya yakni, Ir Fachri Yasin MAgr dan Neny Astuti. (yud/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Pekanbaru melaporkan penundaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Kota Pekanbaru ke Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News