KPU Pelalawan Bantah Calon Berijazah Palsu
Sabtu, 19 Maret 2011 – 00:54 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan Propinsi Riau membantah adanya pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berijazah palsu. Dalam proses tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Pelalawan, KPU mengklaim sudah melakukan verifikasi kepada instansi yang menerbitkan ijazah salah satu pasangan calon. Menurut Asmadi, pihaknya sudah melakukan pemuktahiran dengan melakukan sosilisasi DPT selama enam hari dengan membagikan brosur, leaflet secara gratis. Bahkan kata dia, KPU juga kerja sama degan radio komunitas dan pemda untuk melakukan sosialisasi selama 60 hari untuk pemuktahiran data pemilih dan pencalonan. “Ini hanya asumsi perkiraan pemohon karena tidak menutup kemungkinan pasangan lain juga dapat berasumsi yang sama dengan pertimbangan perkiraan dan seandainya,” katanya.
“Kami melakukan klarifikasi, dalam berita acara ini ditegaskan bahwa ijazah tersebut asli dan sah menurut peraturan perundang-undangan,” kata anggota KPU Pelalawan, Asmadi di hadapan panel hakim yang diketuai Ahmad Sodiki pada sidang lanjutan Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/3).
Asmadi juga membantah KPU tidak netral atas tuduhan penggugat, pasangan Abdul Anas Badrun-Narsum yang menyebut banyak pendukungnya tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Apa yang didalilkan pemohon yang menyatakan KPU tidak netral tidak berdasar,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan Propinsi Riau membantah adanya pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berijazah palsu. Dalam
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi