KPU: Pemilu Serentak dengan Lima Kotak Suara Cukup Sekali Saja!
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz prihatin atas banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal selama Pemilu 2019. Sebab itu, dia berharap, sistem Pemilu serentak 2019 tidak terjadi lagi.
"Pemilu serentak dengan lima kotak suara, cukup sekali saja. Jangan lagi dilaksanakan," kata Viryan ditemui di kantor KPU, Jakarta, Selasa (23/4).
BACA JUGA: 33 Pengawas Pemilu Serentak 2019 Meninggal, 566 Orang Dapat Musibah
Menurut dia, Indonesia harus membayar mahal penyelenggaraan pemilu serentak tahun ini. Tercatat 119 petugas KPPS meninggal dan 548 lainnya menderita sakit.
"Kita sudah sama-sama menjalaninya, peserta pemilu pun merasakan, kami juga sangat merasakan khususnya teman-teman kami di daerah. Itu kan harga yang sangat mahal untuk demokrasi," ungkap dia.
BACA JUGA: Honor KPPS Cuma Rp 500 Ribu, Astaga! Masih Ada yang Belum Terima
Di sisi lain, Viryan berharap tidak ada pihak-pihak tertentu yang menuding KPU berbuat curang. KPU dan jajaran tingkat bawah berupaya keras mewujudkan pemilu yang adil dan transparan tanpa kecurangan.
"Kemudian, apabila ada hal yang tidak berkenan, silakan disampaikan. Jangan sampai ada hal-hal yang disangka kami curang, pada kenyataannya tidak dan itu kan di sejumlah tempat sudah terbukti," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Indonesia harus membayar mahal penyelenggaraan pemilu serentak tahun ini, tercatat 119 petugas KPPS meninggal dan 548 lainnya menderita sakit.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Ratusan Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Sementara Belasan Ribu Sakit
- 2 Petugas KPPS di Inhu Meninggal Dunia, AKBP Dody Wirawijaya Sampaikan Belasungkawa
- Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini
- Kemenkes Mencatat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia Per 17 Februari
- Bawaslu Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Santunan & Proses Pemakaman Diurus