KPU: Pendaftar Bacaleg Masih Nihil
Rabu, 11 Juli 2018 – 19:41 WIB
Alat tes tersebut bisa didapatkan di sejumlah apotek. Semua jenis memiliki standar yang sama, bisa mendeteksi seluruh zat yang mengandung narkoba. Termasuk obat medis yang terlarang atau tanpa resep dokter.
AKBP Supriyanto mengaku hanya memfasilitasi bacaleg yang hendak tes urine. Ada dokter khusus yang memeriksa hasilnya. "Tidak ada biaya sepeser pun," tuturnya.
Tidak ada bacaleg yang terindikasi mengonsumsi narkoba. "Kalau ada yang positif, langsung kami amankan," canda perwira polisi dengan dua melati di pundak itu. (mar/adi/c20/roz/jpnn)
Saat ini seluruh parpol memang sedang sibuk mengurus kelengkapan berkas para bacaleg.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Jadi Bacaleg di Pemilu 2024, Empat Kades di Bangka Tengah Mengundurkan Diri dari Jabatan
- Pembekalan Caleg Bikin Kader Partai Ummat Yakin Lolos ke Parlemen
- Tekad Cellica Nurrachadiana Sudah Bulat, Mundur sebagai Bupati Karawang Demi jadi Caleg
- Mewujukan Indonesia Visioner dan Sigap Menanggapi Tantangan Zaman
- 3 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Lolos DCS Anggota DPRD Maluku
- Pengumuman, Tersangka Penipuan Ini Masuk DCS Legislatif, KPU Beri Penjelasan