KPU Perkirakan TKI Overstay tak Masuk DPT

KPU Perkirakan TKI Overstay tak Masuk DPT
KPU Perkirakan TKI Overstay tak Masuk DPT

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay memperkirakan ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstay) di Arab Saudi kemungkinan belum tercatat dalam daftar pemilih tetap luar negeri (DPT LN) pemilu 2014.

"Saya rasa belum (tercatat dalam DPT). Karena mereka kan orang-orang ilegal di sana. Kalau yang ilegal, mereka ya takut dong untuk mendaftar, walaupun kami (panitia pemilihan luar negeri) kemarin mengundang mereka untuk mendaftar," katanya di Jakarta, Jumat (22/11).

Makanya, KPU menurut Hadar, akan kembali mengecek nama-nama para TKI overstay yang ada. Langkah ini  guna memastikan TKI tersebut sudah terdaftar dalam DPT.

"Kita harus cari dulu. Kita nggak boleh mendaftarkan mereka ganda, karena membereskan kegandaan itu nggak mudah, sulit. Ini sangat bergantung pada banyak hal, kami akan cari jalan bagi mereka. Kami nggak diamkan," katanya.

Setelah melakukan pengecekan, selanjutnya kata Hadar, KPU akan membicarakan kemungkinan menempatkan para TKI tersebut dalam daftar pemilih khusus (DPK). Karena semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat, berhak menggunakan hak pilihnya.

"Mungkin kita perlu ada tempat untuk menampung mereka. Kalau nggak, nanti kami dikira nggak memerhatikan mereka. Tapi harus kami cek dulu," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, menyatakan total WNI overstay di Arab Saudi yang akan segera dipulangkan ke tanah air, mencapai  7.885 jiwa. Mereka merupakan bagian dari 95.262 WNI yang mengurus dokumen jatidiri dan perjalanan dari Perwakilan Indonesia di Arab Saudi, berupa surat perjalanan laksana paspor (SPLP).

"Hingga saat ini berarti masih ada sekitar 73.656 orang Indonesia di Arab Saudi yang belum memeroleh dokumen. Baik dokumen ketenagakerjaan maupun exit permit bagi yang berminat pulang,” ujar Jumhur beberapa waktu lalu. (gir/jpnn)


JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay memperkirakan ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melebihi izin tinggal (overstay)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News