KPU Perlu Antisipasi 4 Tantangan Pada Pilkada 2024

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mengantisipasi empat tantangan yang kemungkinan muncul pada Pilkada 2024.
Keempat tantangan tersebut penting diantisipasi sedini mungkin mengingat banyaknya penyelenggaraan Pilkada 2024 yang digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Dia menilai penyelenggaraan pilkada kali ini merupakan sejarah baru bagi perkembangan kepemiluan di Indonesia.
Keempat tantangan dimaksud yakni polarisasi secara parsial.
Menurutnya potensi terjadinya polarisasi di masing-masing daerah akan terbuka lebar.
"Mungkin yang membedakan adalah level polarisasi yang terjadi antardaerah. Namun dalam hal ini harus siap menghadapi isu polarisasi dan konflik yang mungkin akan terjadi di berbagai daerah secara serentak pula," ujar Ardli dalam keterangannya, Kamis (4/4).
Tantangan berikutnya yang harus diantisipasi oleh penyelenggara pemilu terkait beban kerja sumber daya manusia.
Menurutnya pemilu yang akan diselenggarakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota membutuhkan sumber daya manusia pelaksana yang siap atau tidak siap akan menjalankan tugas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu mengantisipasi empat tantangan yang kemungkinan muncul pada Pilkada 2024.
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU