KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024

KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto. ANTARA/Sutarmi/Klw.

jpnn.com - YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk segera membenahi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk mencegah terjadinya kegaduhan pada Pilkada 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menilai pembenahan penting dilakukan agar nantinya tidak timbul permasalahan terkait penghitungan suara hasil pilkada.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Marwanto salah satu tahapan Pemilu 2024 yang sempat membuat gaduh publik adalah tahapan rekapitulasi penghitungan suara.

"Hal itu karena penerapan Sirekap yang tidak berjalan lancar, bahkan membingungkan berbagai pihak. Tidak hanya peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu di tingkat bawah," ujar Marwanto di Kulon Progo, Sabtu (5/10).

Melihat pengalaman kegaduhan Sirekap, lanjut Marwanto, pihaknya mengimbau KPU melakukan evaluasi atas penerapan aplikasi tersebut.

Bahkan, pihaknya merekomendasikan penggunaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada Pilkada 2024.

Hal itu terungkap dalam kegiatan bertajuk Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kulon Progo untuk Efektivitas Pengawasan Pemilihan 2024.

Marwanto mengatakan penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 tidak saja merepotkan jajaran penyelenggara, tetapi juga menimbulkan kegaduhan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat pada hasil pemilu.

KPU dinilai perlu membenahi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk mencegah terjadinya kegaduhan pada Pilkada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News