KPU Perlu Siapkan TPS yang Ramah Penyandang Disabilitas
jpnn.com - PAPUA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Bawaslu Papua meminta KPU menyaiapkan TPS yang ramah penyandang disabilitas. Menurut anggota Bawaslu Papua Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Yofrey Piryamta, KPU perlu memerhatikan ketersediaan alat bantu.
"Memperhatikan alat bantu bagi pemilih disabilitas guna memudahkan penyandang disabilitas mengikuti pilkada," ujar Yofrey di Jayapura, Senin (14/10).
Yofrey lantas mengatakan bahwa salah satu fokus pengawasan Bawaslu ialah menghadirkan pilkada yang ramah disabilitas.
Berdasarkan data KPU Provinsi Papua jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada 2024 sebanyak 2.141 orang, tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Yofrey juga mengingatkan agar KPU Papua memperhatikan pendistribusian logistik ke TPS guna mencegah terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) seperti yang terjadi pada pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif pada Februari 2024.
"Sementara untuk pasangan calon dan tim pemenangan kami meminta supaya dalam mendaftarkan media sosial ke KPU maksimal 20 akun," ucapnya.
Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Papua Amandus Sitomorang mengatakan pihaknya telah mengingatkan setiap tim dan tim pemenangan terkait ketentuan selama pelaksanaan tahapan kampanye.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah penyandang disabilitas.
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!
- Ribuan Buruh Bongkar Muat Siap Antarkan Pramono-Rano Menang Satu Putaran
- Jokowi Siap Turun Gunung demi Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Tunggu Tangggal Mainnya
- Pilkada 2024: Kaesang Ajak Anak Muda Semarang Coblos Ahmad Luthfi dan Yoyok Sukawi
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail