KPU Perlu Siapkan TPS yang Ramah Penyandang Disabilitas
Senin, 14 Oktober 2024 – 13:53 WIB
"Untuk itu kami minta supaya pasangan calon dan tim memperhatikan ketentuan yang berlaku termasuk aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye," kata Amandus. (Antara/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah penyandang disabilitas.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Polres Rokan Hulu Gelar Apel Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024
- Eva-Deddy Raih Suara Terbanyak Pada Pilkada Kota Bandarlampung
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur
- KPU Kota Palu Gelar PSU Untuk Pemilihan Gubernur Sulteng