KPU Permak Surat Suara Cacat dengan Stiker
Jumat, 20 Maret 2009 – 20:53 WIB
Lantas daerah mana saja yang surat suaranya akan dipermak dengan stiker? KPU belum memiliki data rinci. Anggota KPU Abdul Azis mengaku pihaknya belum mengantongi daerah pemilihan mana saja yang surat suaranya akan ditempel stiker.
Baca Juga:
Namun berdasarkan laporan sementara ke KPU, Azis menyebut beberapa daerah diantaranya Kota Bandung, Kabupaten Lebak, Provinsi Jawa Barat, Banten, dan Gorontalo. Untuk Kabupaten Lebak misalnya, Hafiz memperkirakan perbaikan surat suara dengan menempelkan stiker itu mencapai 70.000 surat suara.
Lebih lanjut Azis menjelaskan, beberapa KPU daerah telah dikirimi stiker untuk mempermak nama caleg disurat suara itu seperti KPUD Kota Bandung. KPU di kota kembang ini telah menerima stiker untuk memperbaiki surat suara di daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Astana Anyar, dan Bojongloa Kidul.(ara/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menempuh berbagai cara untuk menutupi segala kekurangannya. Misalnya, untuk menutupi kesalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret