KPU Perpanjang Masa Pendaftaran
jpnn.com -
AMURANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan akhirnya memperpanjang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, dibuka lagi 1 hingga 3 Agustus mendatang. Ini disampaikan langsung Ketua KPUD Fanley Pangemanan.
Seperti diketahui sampai Selasa (28/7) sekira pukul 16.02 Wita, hanya satu yang mendaftar sebagai pasangan calon. Ini berarti selang tiga hari dibuka terhitung Minggu (26/7) hanya duet Christiany Eugenia Paruntu dan Frangky Wongkar (PaKar) yang mendaftar.
“Setelah menunggu dan tidak ada yang mendaftar, KPU akhirnya menggelar rapat pleno dan membuat berita acara untuk perpanjangan pendaftaran calon. Namun, ada tiga hari masa jeda, ini terhitung dari 29 sampai 31 Juli. Di tiga hari ini KPUD akan kembali melakukan sosialisasi perpanjangan jadwal pendaftaran kepada partai politik dan juga masyarakat.
“Kami berharap perpanjangan jadwal pendaftaran bisa dimanfaatkan para calon bupati dan wakil bupati, serta partai politik untuk meramaikan Pilbup yang akan digelar 9 Desember mendatang,” ujar Pangemanan. (ylo)
AMURANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Selatan akhirnya memperpanjang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Pilkada Kota Yogyakarta: Hasto-Wawan Berkomitmen Menciptakan Hunian Layak bagi Warga
- Jadikan Jatim Tetap Aman, Khofifah-Emil Didoakan Kiai NU Meraih Kemenangan
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- SF Hariyanto & Irving Siap Bersinergi Kuat Membangun Siak Lebih Baik