KPU Pertanyakan Kapan Parpol Perbaiki Data Bacaleg?
jpnn.com - KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan kapan partai politik peserta Pemilu 2024 memperbaiki data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang sebelumnya disebut masih belum memenuhi persyaratan.
Pertanyaan tersebut dikemukakan Ketua KPU Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta Ibah Muthiah.
"Perbaikan berkas pendaftaran bakal caleg tinggal beberapa hari, paling terakhir 9 Juli sampai pukul 23.59 WIB. Kami mempertanyakan kapan parpol akan mendaftarkan kembali?" ujar Ibah di Kulon Progo, Kamis (6/7).
Menurutnya KPU Kulon Progo telah mengundang admin atau penghubung dari 17 partai politik di wilayah itu, terkait perbaikan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kulon Progo untuk Pemilu 2024.
"Berdasarkan pencermatan ada yang ganda. Ada lima partai politik yang mengajukan satu nama bakal caleg untuk tingkat provinsi, dan juga tingkat kabupaten/kota," katanya.
Menurut Ibah sampai saat ini partai politik belum memberikan keterangan dan informasi perkembangan pendaftaran kembali berkas bakal caleg yang diunggah di sistem informasi pencalonan (Silon).
Selanjutnya, KPU Kulon Progo sudah memberikan informasi teknis soal aplikasi Silon.
Di aplikasi ini ada informasi perkembangan unggahan data berkas pendaftaran bakal caleg dari partai tertentu.
KPU mempertanyakan kapan partai politik peserta pemilu melakukan perbaikan terhadap data bacaleg?
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024