KPU Pertanyakan Putusan MK
Selasa, 13 September 2011 – 15:28 WIB

KPU Pertanyakan Putusan MK
"Ini yang menjadi pertanyaan kita dan itu juga sudah kita tanyakan ke MK," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR, Chairuman Harahap juga mempertanyakan asal penambahan suara bagi PPP tapi tanpa ada pengurangan di partai lain.
"Ini kan aneh. Ada penambahan suara tapi di sisi lain tidak ada pengurangan. Lalu darimana asal tambahan suara tersebut," katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan penggelembungan suara ini pernah digugat di MK oleh Usman M Tokan yang menilai bahwa KPU telah melakukan kekeliruan ketika menetapkan caleg terpilih dari dapil Sumsel I yakni Ahmad Yani yang kini duduk di Komisi III DPR. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menduga ada penggelembungan suara dalam sengketa pemilu legislatif 2009 yang melibatkan dua calon anggota legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas