KPU Pilih Hadar Gumay jadi Ketua, tapi...

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memiliki ketua baru, setidaknya sebagai pelaksana tugas, menggantikan almarhum Husni Kamil Manik.
Dalam rapat pleno yang digelar dan dihadiri seluruh komisioner KPU, Selasa (12/7), Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai Plt.
"Yang terpilih dan disepakati secara musyawarah mufakat adalah Bapak Hadar Nafis Gumay. Beliau akan jadi pelaksana tugas ketua KPU," ujar komisioner KPU Sigit Pamungkas saat menggelar konferensi pers usai rapat pleno.
Hadar mengemban tugas sebagai Plt ketua KPU hingga terpilihnya ketua definitif pada rapat pleno berikutnya. Yakni, pekan depan. "Mas Hadar akan jadi pelaksana tugas selama enam hari, Senin (18/7) yang akan datang," terangnya.
Kata Sigit, selama masa tugas itu, Hadar lebih banyak memerankan peran administrasi. Di luar itu, juga mewakili KPU untuk berinteraksi dengan institusi lain secara resmi.
Namun, tidak termasuk hingga menandatangani Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2017 mendatang. "Belum sampai titik itu (tanda tangan PKPU). Karena kita masih konsultasikan PKPU yang akan ditetapkan. Kemungkinan besar, PKPU akan ditandatangani oleh ketua KPU yang definitif," pungkas Sigit. (dna/jpg/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memiliki ketua baru, setidaknya sebagai pelaksana tugas, menggantikan almarhum Husni Kamil Manik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama
- Cek Kesehatan Gratis, Langkah Pemerintah Tekan Peningkatan Pasien Penyakit Ginjal
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Menko Airlangga Imbau Pengusaha Mencairkan THR Lebih Cepat
- Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Bernapas Lega, Sesuai Jadwal Semula
- Pak Bupati Sodorkan Solusi Polemik Pengangkatan PPPK 2024