KPU Pilih Hadar Gumay jadi Ketua, tapi...
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memiliki ketua baru, setidaknya sebagai pelaksana tugas, menggantikan almarhum Husni Kamil Manik.
Dalam rapat pleno yang digelar dan dihadiri seluruh komisioner KPU, Selasa (12/7), Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai Plt.
"Yang terpilih dan disepakati secara musyawarah mufakat adalah Bapak Hadar Nafis Gumay. Beliau akan jadi pelaksana tugas ketua KPU," ujar komisioner KPU Sigit Pamungkas saat menggelar konferensi pers usai rapat pleno.
Hadar mengemban tugas sebagai Plt ketua KPU hingga terpilihnya ketua definitif pada rapat pleno berikutnya. Yakni, pekan depan. "Mas Hadar akan jadi pelaksana tugas selama enam hari, Senin (18/7) yang akan datang," terangnya.
Kata Sigit, selama masa tugas itu, Hadar lebih banyak memerankan peran administrasi. Di luar itu, juga mewakili KPU untuk berinteraksi dengan institusi lain secara resmi.
Namun, tidak termasuk hingga menandatangani Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2017 mendatang. "Belum sampai titik itu (tanda tangan PKPU). Karena kita masih konsultasikan PKPU yang akan ditetapkan. Kemungkinan besar, PKPU akan ditandatangani oleh ketua KPU yang definitif," pungkas Sigit. (dna/jpg/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memiliki ketua baru, setidaknya sebagai pelaksana tugas, menggantikan almarhum Husni Kamil Manik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN