KPU: Pilpres Tetap Berpeluang Dua Putaran
Selasa, 24 Juni 2014 – 15:40 WIB
“Bisa saja, kalau tidak terpenuhi ya dua putaran. Kalau terpenuhi ya satu putaran. Itu tanyakan ke pembuat UU. Kesalahan pembuat UU jangan dibebankan ke KPU dong. UU bunyinya seperti itu,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar hingga Selasa (24/6) dini hari, masih memutuskan penetapan pemenang pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi