KPU Pleno dengan Tim SBY
Tim JK dan Mega Memilih WO
Kamis, 23 Juli 2009 – 14:57 WIB
JAKARTA - Tim kampanye JK -WIn akhirnya tidak sabar lagi menghadapi sikap KPU yang cuek. Setelah merasa lelah dengan protes, akhirnya tim JK-WIn memilih meninggalkan ruang pleno alias Walk out (WO).''Yang jelas, kalau KPU tidak segera menyelesaikan masalah DPT ini, kami akan walk out (WO) seterusnya sampai besok,'' kata Chairuman Harahap, tim kamnas JK-Wiranto kepada wartawan saat keluar dari ruang pleno rekapitulasi suara pilpres 2009, di Gedung KPU, Kamis (23/7).
Sikap Chairuman ini nyaris tak mempengaruhi apa pun sidang pleno. KPU tetap menjutkan pleno.Saat pleno kembali digelar, justru Chairuman cuek saja, terkesan tidak menggubris pleno tersebut. Tapi, begitu dia masuk, ternyata rekapitulasi suara untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah selesai.
Baca Juga:
Melihat kenyataan itu, Chairuman pun keluar dari ruangan. Sementara KPU dan tim dari dua pasangan capres dan cawapres Megawati-Prabowo dan SBY-Boediono tetap berada di ruangan untuk melanjutkan rekapitulasi suara untuk Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kemudian di tengah-tengah rekapitulasi berlangsung, rupanya tim kamnas dari pasangan capres dan cawapres Megawati-Prabowo dalam hal ini Arif Wibowo mengikuti jejak Chairuman Harahap. Artinya, Arif juga walk out (WO) alias keluar dari ruangan.
Dengan demikian, tinggal tim SBY-Boediono yang masih berada di dalam ruangan. Meski begitu, KPU tetap saja melanjutkan rekapitulasi tersebut. ''Jangankan saksi yang tidak tanda tangan, saya pun tidak tanda tangan asalkan anggota lain tanda tangan, rekapitulasi suara tersebut tetap dinyatakan sah,'' kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.(sid/lhl/JPNN)
JAKARTA - Tim kampanye JK -WIn akhirnya tidak sabar lagi menghadapi sikap KPU yang cuek. Setelah merasa lelah dengan protes, akhirnya tim JK-WIn
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat