KPU Polisikan Perusak Baliho Pilgub Jatim
Minggu, 22 April 2018 – 06:59 WIB

Alat peraga kampanye pilgub Jatim.Foto: JPG
''Jelas kami sangat kecewa dengan perusakan tersebut. Kalau memang tidak suka, seharusnya mereka tidak merusak seperti itu,'' kata Zainal.
KPU, lanjut Zainal, mendapat laporan perusakan tersebut di beberapa titik. Hanya, KPU belum melakukan pengecekan.
Yang sudah dipastikan adalah APK di Pagerwojo. KPU menegaskan segera mengganti APK yang dirusak.
''Menjadi kewajiban kami untuk mengganti. Kami akan lakukan itu. Kami juga akan mendata berapa yang rusak untuk segera diganti,'' imbuhnya. (fim/c7/ai/jpnn)
Sejumlah pihak tak bertanggung jawab merusak dan mencoret alat peraga kampanye untuk Pilgub Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Penting, Membersihkan Ruang Publik dari APK Setelah Masa Kampanye
- Relasi Siap Menangkan Wahyu-Ali dan Khofifah-Emil di Kota Malang
- Hasto Klaim Program Infrastruktur Risma-Gus Hans yang Dibutuhkan Warga Jatim