KPU Provinsi Ambil Alih Rekapitulasi Suara Kabupaten Empat Lawang, Begini Alasannya

KPU Provinsi Ambil Alih Rekapitulasi Suara Kabupaten Empat Lawang, Begini Alasannya
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

"KPU provinsi mengambi alih rekapitulasi di Kabupaten Empat Lawang," kata dia.

Menurut Ilham, bukan sekali ini saja terjadi kericuhan saat proses rekapitulasi suara di Kabupaten Empat Lawang. Kericuhan pernah pecah di Kabupaten Empat Lawang saat pemilihan Bupati 2018.

"Jadi itu pernah terjadi juga ketika pilkada dan pileg sebelumnya," ungkap dia.

Senada dengan Ilham, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengaku telah mendengar informasi kericuhan saat proses rekapitulasi suara. Informasi yang diterima Bawaslu RI, kejadian terjadi di Kabupaten Empat Lawang.

Atas kericuhan itu, kata Fritz, pemungutan suara di Kabupaten Empat Lawang telah dipindahkan ke KPU provinsi Sumatra Selatan.

"Ada kericuhan yang terjadi saat rekapitulasi, saat ini sudah dipindah ke KPU Provinsi Sumatera Selatan," ungkap Fritz di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin ini.

Diduga, kericuhan melibatkan massa antar pendukung calon legislatif DPRD. Kuat dugaan, dua orang caleg dari Partai Golkar dan Partai Nasdem tidak terima dengan perbedaan hasil pada DA 1 hologram untuk suara pileg DPRD Kabupaten. Dari situ, mereka meminta KPU dan Bawaslu membuka C1 Plano.(mg10/jpnn)


ubah pikiran. KPU Provinsi Sumatra Selatan mengambil alih proses rekapitulasi di Kabupaten Empat Lawang karena tidak ingin kericuhan kembali pecah di kabupaten tersebut.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News