KPU Punya Sekjen Baru
Kamis, 31 Januari 2013 – 22:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan punya Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru. Kepastian ini setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Arief Rahman Hakim sebagai Sekjen KPU menggantikan Suripto Bambang Setyadi. "Sekjen yang baru kita harapkan supaya mampu menciptakan budaya kerja yang lebih produktif, efisien dan efektif. Agenda terdekat, agar segera menata kelembagaan dan menciptakan standar kerja, serta membangun soliditas birokrasi," harap Sigit.
Sebelum ditunjuk sebagai Sekjen KPU, Arif adalah PNS di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Surat Keputusan (Keppres) penetapannya tadi sudah kita terima sekitar Pukul 12:00 WIB. Sekjen KPU yang baru yakni Arief Rahman Hakim," ujar Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (31/1).
Dengan adanya Keppres ini, KPU akan segera menggelar serah terima jabatan, Jumat (1/2) di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, sekitar Pukul 10.00 WIB. Dengan demikian, Arif bisa langsung bekerja.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan punya Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru. Kepastian ini setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo