KPU Punya Sekjen Baru

KPU Punya Sekjen Baru
KPU Punya Sekjen Baru
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan punya Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru. Kepastian ini setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Arief Rahman Hakim sebagai Sekjen KPU menggantikan Suripto Bambang Setyadi.

Sebelum ditunjuk sebagai Sekjen KPU, Arif adalah PNS di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Surat Keputusan (Keppres) penetapannya tadi sudah kita terima sekitar Pukul 12:00 WIB. Sekjen KPU yang baru yakni Arief Rahman Hakim," ujar Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (31/1).

Dengan adanya Keppres ini, KPU akan segera menggelar serah terima jabatan, Jumat (1/2) di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, sekitar Pukul 10.00 WIB. Dengan demikian, Arif bisa langsung bekerja.

"Sekjen yang baru kita harapkan supaya mampu menciptakan budaya kerja yang lebih produktif, efisien dan efektif. Agenda terdekat, agar segera menata kelembagaan dan menciptakan standar kerja, serta membangun soliditas birokrasi," harap Sigit.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan punya Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru. Kepastian ini setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News