KPU Punya Sekjen Baru
Kamis, 31 Januari 2013 – 22:45 WIB
Secara terpisah komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay juga menyatakan hal senada. "Kita harapkan agar beliau (Arif, red)jangan terlalu lama menyesuaikan diri. Komisioner dan sekretariat itu merupakan satu kesatuan. Jadi kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Apalagi sekarang ini banyak sekali pekerjaan yang harus segera kita tuntaskan," katanya.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada 27 November 2012 lalu memerintahkan KPU mengganti sejumlah pejabat di kesekjenan, termasuk Sekjen Suripto Bambang Setyadi. DKPP menganggap Suripto sebagai Sekjen KPU telah terbukti melanggar kode etik.
Atas putusan DKPP itu, KPU kemudian memulangkan Suripto ke instansi asalnya, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun karena masa pensiun Suripto hanya tinggal beberapa bulan lagi maka Mendagri Gamawan Fauzi meminta KPU memertahankan Suripto sementara waktu hingga terpilih Sekjen Baru.
Sebelumnya nama yang muncul sebagai kandidat Sekjen KPU adalah Muhammad Dimyati, Reifeldi, Syarifuddin Side, Resman, Yuhardi R Jusuf, Arif Rahman Hakim, Andi Pangerang Moenta, Noor Sidharta dan Rizari. Nama-nama itu kemudian mengerucut menjadi tiga nama.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan punya Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru. Kepastian ini setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum