KPU Punya Waktu Dua Tahun, PPP Senang
Selasa, 10 April 2012 – 19:30 WIB
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan pemerintah. Kedua, kata Arwani, yang perlu diberikan apresiasi karena perlindungan jaminan pemilih sampai beberapa lapis.
Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Arwani Thomafi, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diapresiasi dari kerja DPR dan pemerintah.
"Posisi PPP mengapresiasi kerja pansus dan pemerintah. Ada beberapa hal yang perlu diapresiasi dari kerja DPR dan pemerintah. Pertama terkait dengan tahapan penyelenggaraan pemilu yang jauh lebih siap diberikan waktu kepada pelaksaan pemilu kali ini, (yakni) dua tahun," katanya, kepada JPNN, Selasa (10/4), di Jakarta, di sela-sela rapat Pansus RUU Pemilu dan pemerintah agenda pandangan akhir fraksi di DPR terhadap RUU Pemilu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Wahono-Nurul Unggul di Hasil Survei, Pengamat: Layak jadi Pemimpin Bojonegoro
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Netralitas ASN di Pilkada 2024
- Survei LPMM: Helldy-Alawi Elektebilitasnya Moncer dari 2 Rivalnya
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
- Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA