KPU Punya Waktu Dua Tahun, PPP Senang
Selasa, 10 April 2012 – 19:30 WIB
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan pemerintah. Kedua, kata Arwani, yang perlu diberikan apresiasi karena perlindungan jaminan pemilih sampai beberapa lapis.
Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Arwani Thomafi, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diapresiasi dari kerja DPR dan pemerintah.
"Posisi PPP mengapresiasi kerja pansus dan pemerintah. Ada beberapa hal yang perlu diapresiasi dari kerja DPR dan pemerintah. Pertama terkait dengan tahapan penyelenggaraan pemilu yang jauh lebih siap diberikan waktu kepada pelaksaan pemilu kali ini, (yakni) dua tahun," katanya, kepada JPNN, Selasa (10/4), di Jakarta, di sela-sela rapat Pansus RUU Pemilu dan pemerintah agenda pandangan akhir fraksi di DPR terhadap RUU Pemilu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan