KPU Punya Waktu Dua Tahun, PPP Senang
Selasa, 10 April 2012 – 19:30 WIB

KPU Punya Waktu Dua Tahun, PPP Senang
Dan yang ketiga, Arwani menjelaskan yakni tentang penguatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Kita perkuat," kata Anggota Komisi V DPR, itu. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI