KPU Pusat Ditantang Berani Usulkan Bupati Kobar Terpilih
Rabu, 04 Mei 2011 – 23:51 WIB
Gamawan mengatakan, memang sempat ada usulan dari DPRD yang diteruskan oleh gubernur ke kemendagri. Hanya saja, langkah itu disusul pengiriman tim dari KPU Pusat ke Kobar, yang meminta agar nama yang diusulkan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapan bisa beres? Gamawan mengatakan, yang penting tidak ada masalah di pemerintahan, yang saat ini masih dipegang penjabat bupati. Jika masih juga molor, maka jabatan penjabat bupati diperpanjang lagi hingga dua tahun. Perpanjangan ini kata Gamawan, tidak masalah dan sudah biasa dilakukan. "Seperti Tangerang Selatan yang Pj-nya dua tahun," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Februari 2011 Kemendagri sudah menerima surat hasil pleno KPU Kalteng. Hanya saja, pihak Kemendagri belum bisa menindaklanjuti lantaran hasil pleno KPU Kalteng menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilukada hasil pemilukada 5 Juni. Padahal, sesuai putusan MK,pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang dinyatakan sebagai pemenang. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi terang-terangan mengaku belum bisa mengambil sikap terkait berlarut-larutnya penyelesaian masalah pemilukada Kotawaringin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Raker dengan Manekraf, Novita Hardini Sebut Ekraf Bisa Jadi Ladang Pekerjaan Anak Muda
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Raker Komisi VII DPR, Menteri Teuku Riefky Ingin Ekraf Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- Simulasi: Pemungutan Suara di Lapas Rajabasa Berjalan Lancar
- 226 TPS Rawan Longsor dan Banjir Pada Pilkada Banyumas