KPU Pusat Juga Bingung

Terkait Polemik Pilkada Kobar

KPU Pusat Juga Bingung
KPU Pusat Juga Bingung
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU Pusat) juga masih bingung menentukan sikap terkait polemik pengesahan pemenang pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Anggota KPU Abdul Aziz mengatakan, KPU sebagai lembaga negara, mesti harus menghormati putusan lembaga negara lainnya, yakni Mahkamah Konstitusi (MK). Di sisi lain, KPU Pusat juga tidak bisa mengabaikan begitu saja sikap KPU Kobar, yang masih bertahan menetapkan Sugianto Sabran-Eko Soemarno sebagai pasangan terpilih dalam pemilukada Kobar.

"Masalah ini memang dilematis. Makanya kita menyikapi bagaimana landasan hukum dan mekanisme menjalankannya," kata Abdul Aziz saat dihubungi wartawan, Senin (26/7).

Dia menjelaskan, pada pekan lalu, KPU Pusat sebenarnya sudah menggelar rapat pleno guna membahas kasus Kobar ini. Hanya saja, belum ada keputusan final dari KPU Pusat. Sekali lagi ditegaskan, masalah ini cukup berat. "Terus terang ini agak berat juga, makanya kita lakukan pendalaman. Prinsipnya, memang arahnya kita ingin menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi. Tapi kita hati-hati karena ini berhubungan juga dengan teman-teman yang di bawah (KPU Kobar)," ujar Aziz.

Pekan lalu, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, masalah pengusulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati terpilih Kabupaten Kobar harus sudah klir sejak mulai tingkat KPU Kobar. Dia tidak mau menerima usulan pengesahan pengangkatan jika pasangan terpilih belum klir. Karenanya, Gamawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary terkait persoalan ini.

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU Pusat) juga masih bingung menentukan sikap terkait polemik pengesahan pemenang pemilukada Kabupaten Kotawaringin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News