KPU Pusat Pantau Rekapitulasi Suara di Lima Wilayah
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya strategi khusus untuk mengantisipasi kecurangan dalam proses rekapitulasi suara hasil Pilpres, Rabu (9/7) kemarin.
Salah satunya dengan mengingatkan penyelenggara terikat ketentuan perundang-undangan. Jika ada yang melanggar, ada sanksi hukum yang menanti.
Langkah lain, Komisioner KPU Pusat turun langsung mengawasi proses rekapitulasi di tingkat kelurahan/desa oleh panitia pemungutan suara (PPS).
Dalam pengawasannya, Komisioner KPU akan menerapkan pola acak, dengan mengutamakan daerah yang pada pemilu legislatif lalu rawan pelanggaran.
"Ada beberapa daerah yang akan kita kunjungi. Antara lain seperti Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Timur dan Nias Selatan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (10/7) petang.
Menurut Husni, indikasi rawannya proses rekapitulasi pada lima daerah tersebut, terlihat pada pemilu legislatif lalu. Di mana sebagai bukti, diketahui di daerah-daerah tersebut dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), rekapitulasi ulang dan berbagai macam kegiatan kepemiluan lainnya.
“Kan ada PSU, rekap ulang dan sebagainya. Jadi kami mau memantau proses rekapitulasi hasil pemungutan pemilihan presiden di daerah yang rawan itu,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya strategi khusus untuk mengantisipasi kecurangan dalam proses rekapitulasi suara hasil Pilpres, Rabu (9/7)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024