KPU Pusat Restui Tahapan PSU Buton

Nasruan : Kita Fasilitasi Sepanjang Sesuai Ketentuan

KPU Pusat Restui Tahapan PSU Buton
KPU Pusat Restui Tahapan PSU Buton
JAKARTA - Masyarakat Buton dan seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Buton tak perlu lagi membuat berbagai spekulasi, asumsi dan prediksi politik terkait masalah politik yang terjadi di Buton saat ini. Jadwal tahapan yang sudah disusun KPU Buton mendapat restu dari KPU Pusat dan diminta untuk terus dijalankan. Soal penganggaran yang masih belum ada kepastian, dianggap hanya miskoordinasi saja.

Itulah yang ditegaskan anggota KPU Pusat, Prof Syamsul Bahri usai menggelar pertemuan tertutup antara KPU Sultra, KPU Buton, Pemkab Buton yang diwakili Pj Bupati, Nasruan dan beberapa stafnya, Pls Ketua DPRD Buton, Saleh Ganiru dan beberapa anggota DPRD Buton dari Komisi I, yang membidangi pemerintahan, Rabu (2/11) sore lalu di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

"Sudah ada kesepakatan, nda ada masalah. Sebenarnya ini hanya kurang koordinasi saja. KPU Buton sudah bisa menjalankan jadwal tahapan yang disusun, sebenarnya mereka itu kan hanya menjalankan putusan MK saja," kata Prof Syamsul Bahri, usai rapat. Ia pun mengharapkan agar jadwal 15 Desember sebagai hari H PSU, seperti yang disusun KPU Buton sudah tidak bergeser lagi.

Kata Korwil KPU Wilayah Indonesia Timur ini, dalam perundang-undangan hanya tiga hal yang bisa menunda pelaksanaan Pilkada yakni bencana alam, huru-hara dan anggaran. Nah, terkait penganggaran ini, menurut Syamsul, sudah disiapkan pemerintah Buton dan tinggal dicairkan saja. "Sekarang tinggal koordinasi antara KPU Buton, Pemkab Buton dan disupervisi oleh KPU Sultra," tandas Syamsul.

JAKARTA - Masyarakat Buton dan seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Buton tak perlu lagi membuat berbagai spekulasi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News