KPU Pusat Salahkan KPU Sumut
Selasa, 04 Mei 2010 – 02:07 WIB
KPU Pusat Salahkan KPU Sumut
Putu menilai, KPU Medan bersikap keras kepala, tanpa didasari argumen yang jelas. Dalam kondisi yang sudah mepet menjelang pilkada 12 Mei ini, lanjut Putu, KPU Sumut tidak bisa serta merta melemparkan bola panas ke KPU Pusat. "Karena sejak awal, yang mesti bertindak tegas adalah KPU Sumut. Tidak bisa semua langsung ke KPU Pusat," terangnya. Terlebih, KPU Pusat sendiri sudah beberapa kali mengingatkan KPU Medan mengenai persoalan pasangan Rudolf-Afif ini. Yang pertama KPU Medan berdalih belum menerima surat resmi hasil pleno KPU Pusat. Sekarang, sudah ada surat pleno KPU Pusat yang dikirim, tapi tetap tidak juga dijalankan. Bahkan, menurut Putu, dirinya juga mengingatkan dengan nada keras lewat layanan pesan singkat (SMS) kepada anggota KPU Medan dan KPU Sumut.
Baca Juga:
Nada bicara Putu semakin tinggi, karena ada rumors dirinya dituduh telah menerima sesuatu dari Rudolf lantaran bersikap keras terkait masalah ini. Dia menantang untuk disumpah, guna meyakinkan bahwa dirinya tidak ada "main" dengan Rudolf. "Mari bediri berjejer. Lima anggota KPU Medan, lima anggota KPU Sumut, dan saya sendiri, untuk disumpah, siapa sebenarnya yang menerima sesuatu. Saya bersikap keras karena saya Ketua Pokja Nasional urusan pilkada, yang punya kepentingan agar seluruh pilkada berjalan lancar. Rakyat Medan jangan mencurigai saya," tegas Putu.
Lantas, siapa yang harus bertanggung jawab bila pilkada Medan nanti bermasalah alias cacat hukum? Dengan tegas Putu mengatakan, "KPU Medan yang mesti bertanggung jawab."
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution menjelaskan, rencana pertemuan dengan KPU Pusat batal lantaran KPU Medan membatalkan tanpa alasan yang jelas. "Kami hari ini akan mengirim surat ke KPU Pusat yang berisi penjelasan sebagai respon surat yang sudah dikirim KPU Pusat," ujar Irham. Hanya saja, dia belum sempat menjelaskan apa materi surat yang akan dikirimkan itu. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Penanganan masalah pilkada Kota Medan menemui kebuntuan, lantaran hingga kemarin (3/5) KPU Medan tetap tidak sudi bertemu dengan KPU Pusat.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?