KPU Pusat Serahkan ke KPU Lobar

KPU Pusat Serahkan ke KPU Lobar
KPU Pusat Serahkan ke KPU Lobar
JAKARTA—Pertemuan segi tiga antara KPU Pusat dengan KPUD Provinsi NTB dan KPUD Lombok Barat (Lobar) untuk menyelesaikan konflik antara pasangan Bacabub/Wabub Lobar TGH Muharror-HM Bahrul Fahmi (AROFAH) dengan KPU Lobar, rupanya hingga Kamis (17/10) belum membuahkan hasil yang gemilang.

Pasalnya, dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (17/10), ternyata pihak KPU Pusat menyerahkan kewenangan pada KPU Lobar untuk menyelesaikan konflik ini. Karena, masalah ini merupakan otoritas dari KPUD Lobar.

Pertemuan yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, namun molor setengah jam karena suatu dan lain hal. Tak satu pun wartawan yang diizinkan masuk mengikuti pertemuan itu. Sehingga, para wartawan harus bersabar menunggu di luar ruangan hinga pertemuan selesai.

Hadir dalam pertemuan itu, dua anggota KPUD Provinsi NTB H Mahsan SH, MH dan Lalu Ahmad Yani. Ketua KPUD Lombok Barat TGH Hasanain Juaini bersama anggota-anggota; Zihnul Musfi, M Ahyar, Syaiful Huda dan Asmadi. Hadir pula Ketua Panwaslu Lombok Barat M Saihu.

JAKARTA—Pertemuan segi tiga antara KPU Pusat dengan KPUD Provinsi NTB dan KPUD Lombok Barat (Lobar) untuk menyelesaikan konflik antara pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News