KPU Pusat Serahkan ke KPU Lobar
Jumat, 17 Oktober 2008 – 17:54 WIB
JAKARTA—Pertemuan segi tiga antara KPU Pusat dengan KPUD Provinsi NTB dan KPUD Lombok Barat (Lobar) untuk menyelesaikan konflik antara pasangan Bacabub/Wabub Lobar TGH Muharror-HM Bahrul Fahmi (AROFAH) dengan KPU Lobar, rupanya hingga Kamis (17/10) belum membuahkan hasil yang gemilang. Hadir dalam pertemuan itu, dua anggota KPUD Provinsi NTB H Mahsan SH, MH dan Lalu Ahmad Yani. Ketua KPUD Lombok Barat TGH Hasanain Juaini bersama anggota-anggota; Zihnul Musfi, M Ahyar, Syaiful Huda dan Asmadi. Hadir pula Ketua Panwaslu Lombok Barat M Saihu.
Pasalnya, dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (17/10), ternyata pihak KPU Pusat menyerahkan kewenangan pada KPU Lobar untuk menyelesaikan konflik ini. Karena, masalah ini merupakan otoritas dari KPUD Lobar.
Pertemuan yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, namun molor setengah jam karena suatu dan lain hal. Tak satu pun wartawan yang diizinkan masuk mengikuti pertemuan itu. Sehingga, para wartawan harus bersabar menunggu di luar ruangan hinga pertemuan selesai.
Baca Juga:
JAKARTA—Pertemuan segi tiga antara KPU Pusat dengan KPUD Provinsi NTB dan KPUD Lombok Barat (Lobar) untuk menyelesaikan konflik antara pasangan
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan