KPU Pusat Serahkan ke KPU Lobar
Jumat, 17 Oktober 2008 – 17:54 WIB

KPU Pusat Serahkan ke KPU Lobar
JAKARTA—Pertemuan segi tiga antara KPU Pusat dengan KPUD Provinsi NTB dan KPUD Lombok Barat (Lobar) untuk menyelesaikan konflik antara pasangan Bacabub/Wabub Lobar TGH Muharror-HM Bahrul Fahmi (AROFAH) dengan KPU Lobar, rupanya hingga Kamis (17/10) belum membuahkan hasil yang gemilang. Hadir dalam pertemuan itu, dua anggota KPUD Provinsi NTB H Mahsan SH, MH dan Lalu Ahmad Yani. Ketua KPUD Lombok Barat TGH Hasanain Juaini bersama anggota-anggota; Zihnul Musfi, M Ahyar, Syaiful Huda dan Asmadi. Hadir pula Ketua Panwaslu Lombok Barat M Saihu.
Pasalnya, dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (17/10), ternyata pihak KPU Pusat menyerahkan kewenangan pada KPU Lobar untuk menyelesaikan konflik ini. Karena, masalah ini merupakan otoritas dari KPUD Lobar.
Pertemuan yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, namun molor setengah jam karena suatu dan lain hal. Tak satu pun wartawan yang diizinkan masuk mengikuti pertemuan itu. Sehingga, para wartawan harus bersabar menunggu di luar ruangan hinga pertemuan selesai.
Baca Juga:
JAKARTA—Pertemuan segi tiga antara KPU Pusat dengan KPUD Provinsi NTB dan KPUD Lombok Barat (Lobar) untuk menyelesaikan konflik antara pasangan
BERITA TERKAIT
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini
- 2 Desa di Parigi Moutong Terendam Banjir
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Tanam Pohon di Danau Raja, Irjen Herry Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan Lewat Adat dan Budaya
- Wali Kota Pekanbaru Ultimatum PT EPP, Siap Putus Kontrak