KPU Pusat Serahkan ke KPU Lobar
Jumat, 17 Oktober 2008 – 17:54 WIB
Sementara itu, Ketua KPUD Lobar TGH Hasanain Juaini mengaku tetap bersikukuh pada pendiriannya. ''Kami tetap berpatokan pada peraturan yang berlaku. Karena ini masalah ini sudah diserahkan kewenangannya kepada kami, maka hasilnya akan kami tentukan pada rapat pleno nanti,'' katanya. Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara rinci kapan akan dilaksanakan rapat pleno tersebut.(sid/jpnn)
JAKARTA—Pertemuan segi tiga antara KPU Pusat dengan KPUD Provinsi NTB dan KPUD Lombok Barat (Lobar) untuk menyelesaikan konflik antara pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta