KPU Pusat Serahkan ke KPU Lobar

KPU Pusat Serahkan ke KPU Lobar
KPU Pusat Serahkan ke KPU Lobar
Sementara itu, Ketua KPUD Lobar TGH Hasanain Juaini  mengaku tetap bersikukuh pada pendiriannya. ''Kami tetap berpatokan pada peraturan yang berlaku. Karena ini masalah ini sudah diserahkan kewenangannya kepada kami, maka hasilnya akan kami tentukan pada rapat pleno nanti,'' katanya. Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara rinci kapan akan dilaksanakan rapat pleno tersebut.(sid/jpnn)


JAKARTA—Pertemuan segi tiga antara KPU Pusat dengan KPUD Provinsi NTB dan KPUD Lombok Barat (Lobar) untuk menyelesaikan konflik antara pasangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News