KPU Pusat tak Langsung Setujui Pilkada Kepulauan Sula Ditunda
Senin, 25 Mei 2015 – 23:27 WIB

Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan akan segera melakukan supervisi terhadap KPUD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia