KPU Pusat tak Langsung Setujui Pilkada Kepulauan Sula Ditunda

KPU Pusat tak Langsung Setujui Pilkada Kepulauan Sula Ditunda
Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan akan segera melakukan supervisi terhadap KPUD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Langkah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News