KPU Pusat tak Langsung Setujui Pilkada Kepulauan Sula Ditunda
Senin, 25 Mei 2015 – 23:27 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan akan segera melakukan supervisi terhadap KPUD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI