KPU Pusat tak Mau Intervensi Penetapan Cagub

KPU Pusat tak Mau Intervensi Penetapan Cagub
KPU Pusat tak Mau Intervensi Penetapan Cagub
JAKARTA--Meski sudah dianulir oleh KPU Provinsi Gorontalo dalam penetapan cagub, pasangan Danny Pomanto - Sofyan Puhi tidak menyerah. Setelah berkeinginan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kini pasangan yang diusung PAN ini mendekati KPU Pusat. 

Bahkan kabar yang beredar di Gorontalo, keduanya sudah mendapatkan rekomendasi KPU Pusat untuk bisa mengikuti tes kesehatan. Hanya saja kabar tersebut dimentahkan KPU Pusat.

"KPU tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi apapun karena itu bukan kewenangan kami. Yang berhak menetapkan calon kepala daerah adalah KPUD," ungkap anggota KPU Pusat, Samsul Bachri, Senin (26/9).

Ditegaskan, kewenangan KPU Pusat hanya sekadar melakukan supervisi saja atas hasil yang ditetapkan KPUD, bila ada masalah. Setelah itu, hasil supervisi dikembalikan ke KPUD untuk diambil keputusan.

JAKARTA--Meski sudah dianulir oleh KPU Provinsi Gorontalo dalam penetapan cagub, pasangan Danny Pomanto - Sofyan Puhi tidak menyerah. Setelah berkeinginan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News