KPU Pusat Tegaskan, Anak Ali Umri Harus Dicoret
Kamis, 02 Mei 2013 – 01:49 WIB
Pernyataan Hadar itu sekaligus menanggapi keterangan Sekjen NasDem Binjai, Sigit, yang menyebut masalah batasan usia ini masih bisa diperdebatkan. Kata Sigit, partainya berpatokan bahwa batasan usia dihitung saat penetapan daftar calon tetap (DCT).
Memang, jika pendapat Sigit yang dijadikan acuan, pada saat penetapan DCT nantinya usia Rizky sudah 21 tahun. Pasalnya, sesuai jadwal KPU, pengumuman DCT dilakukan pada tanggal 23 – 25 Agustus 2013.
Namun, Hadar Gumay sudah menegaskan, penghitungan batas usia terhitung sejak pendaftaran. Apakah dengan demikian KPU Binjai harus mencoret nama Rizky dari DCS? Hadar mengiyakan.
"Kalau kurang 21 tahun, ya tentu tidak memenuhi persyaratan. Sekali lagi, sekurang-kurangnya 21 tahun itu pada saat pendaftaran DCS," pungkas Hadar. (sam/jpnn)
JAKARTA - Impian M Rizky Syahputra, anak Ketua NasDem Sumut Ali Umri, untuk duduk sebagai anggota DPRD Kota Binjai, dipastikan bakal sirna. Komisioner
BERITA TERKAIT
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru