KPU Pusat Tolak Komentari Pemecatan Sekretaris KPU Simalungun

KPU Pusat Tolak Komentari Pemecatan Sekretaris KPU Simalungun
KPU Pusat Tolak Komentari Pemecatan Sekretaris KPU Simalungun

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Rahman Hakim, menolak menanggapi informasi yang menyebut KPU Pusat telah memberhentikan Arsyard Siregar dari jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Simalungun.

Arief menolak berkomentar, karena menurutnya, informasi tersebut lebih baik ditanyakan langsung ke KPU Kabupaten Simalungun dan KPU Provinsi Sumatera Utara. Apalagi informasi yang berkembang juga menyatakan KPU Simalungun perlu segera mengelar rapat pleno terkait pemecatan Arsyad. Karena jika tidak, tugas. Sekretariat KPU Simalungun akan diambil alih oleh KPU Sumut.

"Mohon ditanyakan langsung ke KPU Simalungun dan KPU Provinsi Sumatera Utara," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/4).

Saat coba dimintai komentarnya kembali,  karena informasi yang beredar menyebut pemecatan Arsyad atas putusan KPU pusat, Arief tak juga bersedia menjawab.

Meski begitu terkait kondisi yang ada, Arief pernah menjelaskan, Sekretariat KPU RI beberapa waktu lalu memang secara resmi telah berkirim surat ke KPU Kabupaten Simalungun.

Namun surat tersebut bukan berisi pernyataan pemberhentian Arsyard. Tapi lebih kepada surat yang meminta KPU Simalungun diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

“Jadi suratnya itu berisi permintaan agar KPU Simalungun berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Itu saja, tidak ada terkait pemberhentian,” katanya.

KPU Kabupaten Simalungun, kata Arief, diharapkan berkomunikasi dengan Pemkab untuk mengajukan tiga nama calon sekretaris KPU Simalungun yang baru. Untuk kemudian dikaji dan dipilih menggantikan Arsyad.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Rahman Hakim, menolak menanggapi informasi yang menyebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News