KPU Pusat Uji Calon KPU Provinsi
Selasa, 23 April 2013 – 16:01 WIB

KPU Pusat Uji Calon KPU Provinsi
Nantinya hasil uji kelayakan akan disusun berdasarkan peringkat. “Lima peringkat teratas dari 10 nama calon ditetapkan sebagai anggota KPU Provinsi,” sambung Ferry. Penyusunan peringkat dan penetapan anggota KPU Provinsi terpilih dilakukan dalam jangka waktu 10 hari terhitung sejak selesainya kegiatan uji kelayakan dan kepatutan. Hasil fit and proper test di daerah itu akan dibawa ke pleno KPU Pusat.
Baca Juga:
"Sehingga setiap komisioner dapat memberikan penilaian secara objektif terhadap para kandidat. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan komisioner yang kapabel, kredibel, kompeten, berintegritas dan memiliki loyalitas yang tinggi terhadap penyelenggaraan pemilu yang langsung umum bebas rahasia, jujur dan adil,” ujarnya
Ferry menegaskan peran KPU Provinsi dalam penyelenggaraan pemilu, sangat dominan. Sebab, KPU Provinsi merupakan koordinator dalam pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Merekalah yang akan memastikan semua regulasi yang diterbitkan oleh KPU RI dipahami dan dijalankan dengan baik. KPU Provinsi juga menerima delegasi tugas dan kewenangan dari KPU Pusat sehingga mereka tak hanya berperan sebagai koordinator tapi juga regulator,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menurunkan tiga tim ke tiga provinsi untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo