KPU Putuskan Nasib Sejumlah Parpol Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nasib sejumlah partai politik (parpol) nonparlemen yang harus mengikuti tahapan verifikasi faktual (verfak), pada Rabu (14/12).
KPU menggelar rapat paripurna hasil verfak calon peserta Pemilu 2024 dan pengundian nomor urut partai politik.
"Tanggal 14 Desember 2022 penetapan parpol, pengundian nomor urut parpol, dan pengumuman parpol peserta Pemilu 2024," ujar Hasyim, Rabu (13/12).
Anggota KPU RI dua periode itu menuturkan khusus terkait dengan nomor urut akan dilakukan melalui dua mekanisme sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pemilu.
"Untuk pengundian, kami rencananya masing-masing partai politik sepuluh (perwakilan) ya," dia menjelaskan.
Hasyim memastikan parpol yang akan hadir ke KPU RI untuk mengikuti kegiatan pengumuman hingga pengambilan nomor urut parpol peserta Pemilu Serentak 2024, adalah yang memang dinyatakan memenuhi syarat (MS) alias lolos tahapan verifikasi faktual.
"Kalau untuk nomor urut, berarti parpol yang memenuhi syarat administrasi dan verfak yaitu parpol yang punya kursi di DPR itu juga kami undang, karena pengundian nomor urut melibatkan teman-teman parpol di DPR atau Senayan," pungkas Hasyim.
Dari total 18 parpol yang dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi, ada 9 parpol parlemen yang tidak harus mengikuti tahapan verifikasi faktual, yaitu PDIP, PKS, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN, Golkar, dan PPP.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan hanya parpol yang lolos verifikasi faktual (Verfak) bisa mengikuti pengundian nomor urut
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- PPP Terbuka Menerima Jokowi Bergabung, Tetapi Harus Sesuai Aturan