KPU Putuskan Nasib Sejumlah Parpol Hari Ini
Rabu, 14 Desember 2022 – 15:15 WIB
Sementara itu, 9 parpol sisanya ialah PBB, Hanura, Garuda, Perindo, dan PSI serta 4 parpol yang tergolong baru adalah PKN, Gelora Indonesia, Buruh, dan Ummat. (mcr8/jpnn)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan hanya parpol yang lolos verifikasi faktual (Verfak) bisa mengikuti pengundian nomor urut
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- PPP Terbuka Menerima Jokowi Bergabung, Tetapi Harus Sesuai Aturan