KPU Rancang Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024, Akui Ada Konsekuensi Politis
jpnn.com, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang penyederhanaan surat suara Pemilu 2024.
Menurut Ketua KPU RI Ilham Saputra, penyederhanaan merupakan upaya KPU mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024.
Langkah tersebut diambil setelah mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Ini ikhtiar kami bagaimana mempermudah pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara,” ujar Ilham Saputra.
Dia menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan 'Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024'.
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI, dipantau dari Jakarta, Sabtu (20/11).
Menurut Ilham, keberadaan lima surat suara pada pelaksanaan Pemilu 2019 membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil.
Selain itu, pemilih pun mengalami kesulitan dalam memastikan mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang penyederhanaan surat suara Pemilu 2024, akui ada konsekuensi politis.
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada