KPU Rancang Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024, Akui Ada Konsekuensi Politis
jpnn.com, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang penyederhanaan surat suara Pemilu 2024.
Menurut Ketua KPU RI Ilham Saputra, penyederhanaan merupakan upaya KPU mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024.
Langkah tersebut diambil setelah mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Ini ikhtiar kami bagaimana mempermudah pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara,” ujar Ilham Saputra.
Dia menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan 'Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024'.
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI, dipantau dari Jakarta, Sabtu (20/11).
Menurut Ilham, keberadaan lima surat suara pada pelaksanaan Pemilu 2019 membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil.
Selain itu, pemilih pun mengalami kesulitan dalam memastikan mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang penyederhanaan surat suara Pemilu 2024, akui ada konsekuensi politis.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024