KPU Rancang Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024, Akui Ada Konsekuensi Politis

Dengan demikian, katanya, kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik.
Ilham Saputra mengatakan proses simulasi sebelumnya telah dilakukan secara internal oleh KPU RI.
Dia menjelaskan penyederhanaan desain surat suara telah melalui proses riset, penyelenggaraan forum diskusi dan masukan dari pihak-pihak ahli, sehingga diperoleh sistem dan mekanisme pemungutan suara yang lebih baik.
Meskipun begitu, katanya, ada konsekuensi logis dan politis yang harus diterima KPU, yaitu konsekuensi adanya revisi undang-undang.
“Namun, memang ada konsekuensinya. Konsekuensinya ketika menyederhanakan surat suara, maka ada revisi undang-undang,” tuturnya.
Ilham menegaskan KPU telah melakukan usaha terbaik dalam memudahkan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dia berharap seluruh responden dalam simulasi dapat terlibat secara aktif untuk memberikan masukan.
“Saya berharap kepada bapak dan ibu baik sebagai pemilih, penjaga TPS, maupun pemantau dalam simulasi hari ini untuk dapat terlibat aktif membantu kami," pungkas Ilham Saputra. (Antara/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang penyederhanaan surat suara Pemilu 2024, akui ada konsekuensi politis.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU