KPU Rancang Pilkada Serentak Medio November 2015

KPU Rancang Pilkada Serentak Medio November 2015
KPU Rancang Pilkada Serentak Medio November 2015

jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 kemungkinan akan berlanjut hingga 2016, jika proses pemungutan suara berlangsung dua putaran.

Prediksi ini setelah sebelumnya KPU melakukan simulasi, dengan menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara tahap pertama pada November 2015.

“KPU sudah melakukan simulasi. Ada putaran pertama dan putaran kedua. Pilkada putaran pertama itu sekitar November, maka putaran keduanya sekitar Januari 2016," ujarnya di Gedung KPU, Senin (1/12).

Menurut Ferry, pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua merupakan konsekuensi jika di suatu daerah tidak ada calon kepala daerah yang perolehan suaranya mencapai 30 persen plus 1 suara.

"Putaran kedua itu sebetulnya bukan design melainkan konsekuensi hukum yang terjadi, sehingga tidak bisa tidak dilaksanakan karena ada proses pengadilan perselisihan hasil pilkada," katanya.

Saat ditanya apakah pelaksanaan pilkada serentak sudah pasti dilaksanakan pertengahan November 2015, Ferry mengatakan masih merupakan rencana. Namun jika melihat banyaknya tahapan yang harus dilakukan sebelum proses pemungutan, termasuk pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015, tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, di DPR, maka pertengahan November merupakan waktu yang paling tepat.

“Yang paling memungkinkan pilkada serentak 2015 itu di November, antara tanggal 11 atau 18.  Sehingga Maret itu sudah dibuka pendaftaran bakal calon," ujarnya.

Untuk itu KPU kata Ferry, saat ini terus mematangkan berbagai persiapan, termasuk menyusun 12 rancangan Peraturan terkait pilkada yang rencananya akan dkonsultasikan dengan DPR dan Kemendagri pada Januari 2015 mendatang.(gir/jpnn)

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News