KPU Rancang Sistem Informasi Rekap Suara Pilkada

KPU Rancang Sistem Informasi Rekap Suara Pilkada
Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memersiapkan Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) untuk digunakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung secara serentak di 204 daerah, 2015 mendatang.

“Itu (Sidalih, red) sedang dikembangkan agar Pilkada di 204 daerah bisa menggunakannya sebagai tools dalam mengelola daftar pemilih. Mulai dari penerbitan daftar pemilih, menerbitkan daftar pemilih sementara, sampai nanti DPT (daftar pemilih tetap),” ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, Senin (15/12).

Menurut Husni, penggunaan Sidalih dimungkinkan, mengingat sistem tersebut cukup sukses membawa pelaksanaan Pemilu legislatif April lalu.

Selain itu, kata Husni, KPU saat ini juga tengah merencanakan pengembangan sistem informasi rekapitulasi penghitungan suara, yang mampu mempublikasikan seluruh formulir C1 dari tempat pemungutan suara di Indonesia pada pemilu lalu.

“Kami juga mengembangkan sistem informasi logistik. Ini membantu daerah mengelola logistiknya. Kami mengembangkan website di daerah-daerah nanti, agar bisa berjejaring dengan website KPU pusat,” katanya.

Saat ditanya bagaimana dengan sistem elektronik voting (e-voting), apakah akan digunakan dalam pilkada 2015, Husni mengatakan hingga saat ini tim pengkajiannya belum bekerja.

“Tapi intinya hal-hal baru tetap menjadi perhatian kami. Jika memungkinkan digunakan sebagian dalam pilkada serentak, akan kami gunakan. Bila tidak, ya tidak kami gunakan,” katanya. (gir/jpnn)

 


JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memersiapkan Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) untuk digunakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News